Ancam Korban dengan Golok, Pemuda Grogol Jombang Cabuli Bocah Usia 14 Tahun
Senin, 09 Januari 2017 16:57 WIB
JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Tindakan bejat Khoirul Anam (25), warga Dusun Dempok, Desa Grogol, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang berujung petaka. Bagaimana tidak, Khoirul melakukan pencabulan terhadap SNW (14), warga Kecamatan Diwek. Kini ia ditangkap jajaran Satreskrim Polres Jombang, Sabtu (9/1).
Untuk melampiaskan hawa nafsunya, ia menakut-nakuti korban dengan golok. Pelaku mengancam akan membacok korban menggunakan golok jika tidak dipenuhi permintaannya untuk berhubungan layaknya suami istri.
BACA JUGA:
Kenalan Lewat Medsos, Pemuda di Jombang Setubuhi Gadis SMP
FRMJ Demo, Kapolda Jatim Diminta Segera Tangkap Putra Kiai Tersangka Pencabulan di Jombang
Diduga Perkosa Anaknya, Residivis di Jombang Ditangkap Polisi
Praperadilan Tersangka Pencabulan Santriwati Ditolak Pengadilan Negeri Jombang
“Saat ini goloknya kami amankan sebagai barang bukti. Sedangkan tersangka sudah kami tahan,” kata Iptu Dwi Retno Suharti, Kanit PPA (Pelayanan Perempuan dan Anak) Satreskrim Polres Jombang, Senin (9/1).
Menurut Retno, pelaku dan korban saling mengenal melalui media sosial (facebook). Setelah saling berkomunikasi melalui facebook, keduanya bertukar nomor telepon. Hubungan semakin lancar saat dua insan ini saling bertukar kabar melalui SMS.
Di tengah hubungan keduanya, tersangka tiba-tiba mengajak korban bertemu. Awalnya korban menolak ajakan tersebut. Namun tersangka malah mengancam akan mengedit foto korban menjadi tidak berbusana dan disebarkan ke facebook.