DPD Golkar Gresik Wacanakan Kocok Ulang Pimpinan dan Alat Kelengkapan DPRD
Selasa, 10 Januari 2017 12:45 WIB
Terkait rolling pimpinan DPRD, Nurhamim menjelaskan bahwa itu hak prerogatif partai. "Tidak harus menunggu pimpinan itu tersandung persoalan. Sebab, menarik dan mengganti pimpinan DPRD itu hak masing-masing partai. Itu dilindungi konstitusi," terang mantan Wakil Ketua DPRD Gresik ini.
Sekadar informasi, saat ini 6 alat kelengkapan DPRD Gresik dipegang 6 fraksi. Untuk Ketua Komisi A dijabat Suparno Diantoro (FPG), Ketua Komisi B dijabat Ach. Subeki (FPD), Ketua Komisi C dijabat Moh. Syafi'am (FKB), dan Komisi D dijabat Muntarifi (FPPP).
Kemudian BK (Badan Kehormatan) dijabat Zulfan Hasyim (FKB), dan Ketua BPP (Badan Pembuat Perda) dijabat Suberi (FPD). (hud/rev)