6 Bulan, 4 PNS Kabupaten Probolinggo Dipecat
Editor: rosihan c anwar
Wartawan: andi sirajudin
Rabu, 25 Juni 2014 19:46 WIB
PROBOLINGGO (bangsaonline) - Tren Pengawai Negeri Spil (PNS) yang melanggar disiplin PNS meningkat. Terbukti, sejak Januari lalu, sudah 4 PNS yang dipecat dengan tidak hormat.
"Ada 4 PNS yang sudah diberhentikan tidak hormat," tandas Kepala Badan Kepagawaian Daerah (BKD) Halim, Rabu (25/6).
BACA JUGA:
Serahkan SK Pensiun PNS Pemkot Kediri, Pj Zanariah Terima Kasih atas Pengabdian dan Dedikasi
Pj Wali Kota Kediri Serahkan SK Pensiun untuk 50 PNS
Catat! Ada Syarat Terbaru untuk Pelamar CPNS yang akan Dibuka 17 September Besok
97 PNS Kota Batu Terima Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya
Mereka berasal dari 3 PNS struktural dan seorang fungsional. Ketiganya merupakan PNS di lingkungan Kecamatan Sukapura, Kecamatan Leces, Dinas PU Bina Marga. Sementara yang satu PNS fungsional adalah oknum guru.
Jika dibandingkan tahun lalu, jumlah PNS yang dipecat tahun ini diperkirakan meningkat. Pada rahun 2013 lalu, hanya 5 PNS yang dipecat. "Itu selama satu tahun. Kalau sekarang, pertengahan tahun sudah mencapai 4 orang," katanya.
Meningkatnya jumlah PNS yang diberhentikan, tidak terlepas dari sistem absensi elektronik yang diterapkan pemerintah pada tahun 2013 lalu. Dengan adanya sistem ini, maka otomatis PNS yang tidak ngantor bisa diketahui pasti jumlahnya. PNS yang diberhentikan itu, merupakan oknum PNS yang lama dan sering tidak masuk. "Mereka adalah pemain lama yang memang sering tidak masuk, sehingga Pemkab memutuskan untuk memecat dia," ujarnya.
Simak berita selengkapnya ...