Tingkatkan PAD, Bupati Bondowoso akan Berlakukan Retribusi Wisata
Minggu, 15 Januari 2017 14:56 WIB
Amin juga menjelaskan bahwa pihaknya saat ini sedang merumuskan regulasinya. Karena hal ini berkaitan dengan pungutan kepada masyarakat, sehingga harus jelas payung hukumnya.
"Tentu kita harus betul-betul disiapkan payung hukumnya, sekalipun tujuannya ini untuk peningkatan PAD kita," imbuhnya.
Dengan adanya retribusi kawasan wisata, kata Amin, maka PAD Bondowoso akan naik dari tahun-tahun sebelumnya. "Saat ini kata sudah memiliki Badan Pendapatan Daerah, tentu ini nantinya yang akan bertugas untuk menggenjot peningkatan PAD kita," pungkasnya. (gik/rev)