F-PAN, F-Gerindra dan FPPP Pasrahkan Kelanjutan Wacana Interpelasi ke Komisi A
Senin, 16 Januari 2017 16:18 WIB
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Fraksi-fraksi di DPRD Gresik mulai angkat bicara jelang hearing (dengar pendapat) dengan tim Baperjakat (Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan) terkait mutasi pejabat yang digelar beberapa waktu lalu.
Mereka kompak menyerahkan persoalan tersebut ke Komisi A, apakah dilanjut ke tingkat interpelasi atau cukup di tingkat komisi. "FPAN menyerahkan sepenuhnya masalah mutasi tersebut ke Komisi A," kata Ketua FPAN DPRD Gresik, Faqih Usman kepada BANGSAONLINE.com, Senin (16/1).
BACA JUGA:
Rekom Mendagri Turun, Hari ini Bupati Gresik Lantik Ulang 143 Pejabat
Dianggap Langgar SE Kemendagri, Pemkab Gresik Tunggu Keputusan soal Keabsahan Mutasi 147 Pejabat
Bupati Gresik Lantik Zainul Sebagai Kadisnaker dan Sukardi Jadi Kepala BPBD
Bupati Gresik Kirim 3 Besar Hasil Seleksi Terbuka JPT Pratama ke KASN untuk Rekomendasi
"Saya sudah berikan full mandat kepada anggota kami di Komisi A untuk menentukan mutasi 1.111 pejabat tersebut," jelas politisi senior PAN asal Kecamatan Panceng ini.
Senada juga dikatakan Ketua F-Gerindra Abdullah Syafi'i. "Tahap awal ini sepenuhnya kami serahkan ke Komisi A," jelas politisi senior Gerindra asal Kecamatan Manyar ini.
Bahkan Syafi'i mengatakan bahwa Fraksi Gerindra-lah yang pertama kali mengusulkan penggunaan hak interpelasi untuk mengusut dugaan-dugaan adanya kejanggalan di mutasi tersebut. "Kami (F-Gerindra) yang awalnya mengusulkan interpelasi tersebut," pungkas dia.