F-PAN, F-Gerindra dan FPPP Pasrahkan Kelanjutan Wacana Interpelasi ke Komisi A
Senin, 16 Januari 2017 16:18 WIB
Langkah serupa juga dikatakan Anggota FPPP DPRD Gresik, Muntarifi. "Sudah kami serahkan ke Komisi A (terkait polemik mutasi pejabat)," katanya.
Sementara Wakil Ketua Komisi A, Mujid Riduan, mengungkapkan bahwa pihaknya belum menentukan jadwal pasti terkait hearing dengan tim Baperjakat. Sebab, saat ini banyak anggota Komisi A yang masuk dalam Pansus (panitia khusus) LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan) BPK (Badan Pemeriksa Keuangan). "Saya sendiri juga masuk dalam Pansus LHP BPK," katanya.
Ia pun mengatakan jika hearing itu harus dibicarakan lagi dengan Ketua dan anggota Komisi A lain. "Kalau saya maunya hearing itu dilakukan hari Rabu (18/1) atau Kamis (19/1)," jelas politisi senior PDIP asal Kecamatan Menganti ini.
"Namun, pada prinsipnya FDIP DPRD Gresik sama dengan fraksi lain, yakni menyerahkan nasib polemik mutasi 1.111 pejabat tersebut kepada Komisi A," imbuhnya. (hud/rev)