Sidang Putusan terhadap 3 Pelaku Pembunuhan Pemuda Karangsari Digelar Besok | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Sidang Putusan terhadap 3 Pelaku Pembunuhan Pemuda Karangsari Digelar Besok

Senin, 16 Januari 2017 18:29 WIB

Ketiga pelaku saat menjalani sidang dengan agenda tuntutan.

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Nasib tiga pelaku pembunuhan terhadap Ahmad Gilang (17), seorang pemuda asal Kelurahan Karangsari, Kecamatan Tuban akan segera diputuskan dalam sidang di Pengadilan Negeri Tuban Selasa (17/1) besok.

Ketiga pelaku tersebut antara lain, Sigit Lisan Budi Santoso (26) asal Kelurahan Gedungombo, Kecamatan Semanding; Aris Arfrian Fajar (22) warga Jalan Patimura Gang Lapangan, Kelurahan Baturetno, Kecamatan Tuban; dan Sandi Purnawan (24) asal Dusun Bogor, Desa Tlogowaru, Kecamatan Merakurak.

Pembunuhan itu sendiri terjadi di Dusun Pangklangan Desa Mandirejo Kecamatan Merakurak, pada pada bulan Juli 2016.

Humas Pengadilan Negeri Tuban, Donovan Akbar Kusumo Buwono mengungkapkan, dalam sidang sebelumnya, ketiga pelaku dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan hukuman bervariasi. Pelaku dituntut sesuai keterlibatan dan peran masing-masing pelaku.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   pembunuhan Tuban

Berita Terkait

Bangsaonline Video