Pengedar Uang Palsu di Jember Ditangkap, Rp 3 Juta Asli Ditukar 10 Juta Palsu
Kamis, 19 Januari 2017 23:53 WIB
JEMBER, BANGSAONLINE.com - Jajaran anggota Polres Jember mengamankan Achmad Junaidi, lantaran menyimpan dan mengedarkan uang palsu (upal) di wilayah Kabupaten Jember, Rabu (18/1) malam.
Dari tangan warga Jalan Doho, Kelurahan Kebonsari, Kecamatan Sumbersari, Kabupaten Jember itu, polisi mengamankan upal sebanyak 6.500 lembar yang terdiri pecahan Rp 100 ribu.
BACA JUGA:
Selama Ramadhan, Polres Jember Gelar Patroli Kamtibmas
Curanmor di Jember Terekam CCTV, 1 Motor Raib
Terekam CCTV, Maling Motor di Jember Hanya Butuh Beberapa Detik untuk Gondol Honda Beat
Polisi di Jember Ungkap Penemuan Mayat di Desa Keting
Kapolres Jember AKBP Kusworo Wibowo mengatakan, selain barang bukti upal, petugas juga mengamankan satu unit sepeda motor Honda Vario.