Pengedar Uang Palsu di Jember Ditangkap, Rp 3 Juta Asli Ditukar 10 Juta Palsu | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Pengedar Uang Palsu di Jember Ditangkap, Rp 3 Juta Asli Ditukar 10 Juta Palsu

Kamis, 19 Januari 2017 23:53 WIB

Kapolres menunjukkan barang bukti uang palsu yang diamankan dari warga Jember.

"Pelaku diamankan Rabu malam lalu di Jalan Gurami, Kecamatan Kaliwates, saat akan melakukan transaksi uang palsu dengan salah seorang pemesan," katanya, Kamis (19/1).

Pelaku mendapatkan uang palsu dari seorang berinisial SH , warga Bangkalan, Madura, dengan harga Rp 3 juta untuk 10 juta upal. Polisi sampai saat ini masih melakukan pengembangan atas kasus tersebut, termasuk berupaya menangkap orang yang memasok upal kepada pelaku.

"Dalam kasus ini pelaku terancam pasal 36 ayat 2 dan 3 Undang-undang Nomor 7 tahun 2001, junto pasal 45 KUHP tentang mata uang dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun penjara," pungkas Kusworo. (yud/rev)

 

 Tag:   Kriminal Jember

Berita Terkait

Bangsaonline Video