Ratusan Botol Miras Diamankan Satpol PP Pasuruan dari Razia di Tutur
Editor: nur syaifudin
Wartawan: supardi
Jumat, 27 Januari 2017 10:32 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Peredaran minuman keras yang masih dijual bebas di wilayah Tutur Kebupaten Pasuruan berhasil diamankan petugas Satpol PP dalam operasi rutin, Rabu (26/01). Botol-botol miras itu diamankan petugas dari dua pedagang yang ada di wilayah Tutur, Kabupaten Pasuruan.
Kepala Satpol PP Kabupaten Pasuruan, Yudha Tri Widya Sasongko menyampaikan, operasi tersebut merupakan kegiatan rutin dalam rangka penegakan perda nomor 10 tahun 2009 tentang miras.
BACA JUGA:
Mobil Cabup Pasuruan Gus Mujib Dilempar Batu OTK Malam Hari
Sidang Gugatan Perceraian di PA Bangil Pasuruan Ungkap Fakta Baru
Kasasi Ditolak MA, Putusan Onslag Tetap Diterima Terdakwa Dugaan Kredit Fiktif di Pasuruan
Merasa Ditipu, Warga Tambaksari Datangi Kajari soal Sertifikat Redistribusi
“Penyisiran dilakukan di wilayah Tutur. Kami mendapatkan informasi, adanya praktek jual beli miras di wilayah setempat. Pasukan kita kerakan ke sana untuk melakuka razia,” jelas Yudha.