Polisi Temukan Ratusan Kayu Jati Diduga Curian
Rabu, 01 Februari 2017 22:53 WIB
"Ratusan batang kayu tersebut ditemukan di pinggir sungai dan dibiarkan begitu saja. Diduga kayu-kayu tersebut hasil curian yang sengaja ditinggalkan pemiliknya," jelasnya kepada wartawan, Rabu (1/2).
Setelah dilakukan pengecekan tonggak kayu, diketahui, kayu jati dan mahoni itu berasal dari petak 4b-3,5b, 6b,14a-1 dan 5f lahan milik perhutani di Desa Ngrejo Kecamatan Bakung, yang ditebang ilegal. Atas kejadian itu Perhutani merugi jutaan rupiah. Kini, kayu-kayu tersebut diamankan sebagai barang bukti. Dan saat ini polisi masih melakukan pengejaran terhadap pelaku pencurian kayu tersebut. (tri/rev)