PKS Jatim Kritik Langkah Aparat Keamanan Mendata Ulama dan Ponpes
Sabtu, 04 Februari 2017 23:42 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Langkah pemerintah melakukan pendataan ulama dan Pondok Pesantren (Ponpes) di Jombang dan di Gresik baru-baru ini mendapat reaksi keras dari Partai Keadilan Sejahtera. Terlebih pendataan itu dilakukan oleh polisi yang notabene sebagai aparat penegak hukum. Karena itu, Ketua DPW PKS Jatim, Arif Hari Setiawan menilai langkah polisi tersebut sebagai aksi teror.
“Kita laporkan surat edaran Kapolda Jatim yang menginstruksikan polisi mendata ulama itu ke Fraksi PKS DPRD Jatim dan DPP PKS,” kata Ketua Umum DPW PKS Jatim, Arif HS kepada wartawan di sela-sela Pra Rakorwil PKS Jatim di Asrama Haji Sukolilo, Surabaya, Sabtu (4/2).
BACA JUGA:
Deklarasikan Dukungan Terhadap Paslon Tauhid, ini Pesan Ketua DPW PKS Jatim
Di HUT RI ke-79, PKS Jatim Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dan NKRI
Ketua PKS Jatim Serahkan SK DPP untuk Marhaen Djumadi, Slamet Junaidi, dan Sugiri Sancoko
DPD PKS se-Jawa Timur Siap Menangkan Khofifah-Emil di Pilkada 2024
Arif mengaku telah menerima laporan dari DPD PKS Kabupaten Jombang dan Malang tentang pendataan kiai dan ponpes yang dilakukan oleh aparat kepolisian setempat. Sebagaimana yang dimuat media online, pendataan hingga meliputi sejarah ponpes dan afiliasi politik.
“Data semacam ini untuk apa. Jangan sampai malah melakukan teror kepada masyarakat. Ingat, polisi dan aparat pemerintah lain itu digaji dari uang rakyat yang telah membayar pajak untuk negara. Jangan sampai rakyat tertindas,” ujar mantan Calon Wawali Kota Malang ini.
BERITA TERKAIT:
- Kiai-Kiai di Gresik Resah Resah Didata dan Didatangi Polisi, Ini Alasan Polres
- Soal Pendataan Kiai, MUI Desak Polres Gresik Berikan Penjelasan dan Klarifikasi
- Temui Gus Solah di Tebuireng, Kapolda Jatim Jelaskan Soal Pendataan Kiai