Longsor, Penambang Pasir Ilegal di Kalitidu Bojonegoro Tewas Tertimbun Pasir
Selasa, 07 Februari 2017 16:18 WIB
BOJONEGORO, BANGSAONLINE.com - Paidi (42), warga Dusun Srumpat RT/9 RW/2 Desa Sumengko, Kecamatan Kalitidu, Kabupaten Bojonegoro tewas setelah tertimbun material longsor. Korban saat itu sedang melakukan aktivitas penambangan pasir darat di desa setempat.
Kapolsek Kalitidu, AKP Sugimat mengungkapkan, kejadian itu bermula saat korban sedang melakukan menambang pasir secara manual di desa setempat. Tiba-tiba, pasir bercampur tanah di atasnya longsor sehingga menimpa korban.
BACA JUGA:
Dua Warga Tuban Tewas Tenggelam Saat Nambang Pasir di Sungai Bengawan Solo
Jenazah Tukang Gali Sumur di Bojonegoro yang Tertimbun Longsor 9 Meter Berhasil Dievakuasi
Jasad Tukang Sumur yang Tertimbun Longsor di Bojonegoro Belum Ditemukan
Tertimbun Longsor, Warga Kedungadem Bojonegoro Tewas di Dalam Sumur
"Beberapa teman kerja korban mengetahui, tapi setelah dilakukan evakuasi korban sudah meninggal dunia," jelasnya, Selasa (7/2/17).
Hingga saat ini pihaknya masih terus melakukan penyelidikan terkait kejadian tersebut. Sejumlah saksi sudah dimintai keterangan, termasuk dua orang teman korban yang saat itu juga sedang melakukan aktivitas tambang pasir.