Polsek Senori Bekuk Dua Pengedar Pil Koplo | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Polsek Senori Bekuk Dua Pengedar Pil Koplo

Selasa, 14 Februari 2017 23:32 WIB

Dua pelaku (duduk) saat diamankan di Mapolsek Senori. foto: AHMAD/ BANGSAONLINE

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Kepolisian Sektor (Polsek) Senori berhasil membekuk 2 pengedar pil koplo. Dua pelaku yang ditangkap yakni, AT (29) warga Desa Rayung, Kecamatan Senori dan PN (32) warga Desa Sidotentrem, Kecamatan Bangilan, Kabupaten Tuban.

Informasi yang berhasil dihimpun, Selasa (14/2) menyebutkan, pelaku AT ditangkap pada Senin (13/2) malam pukul 22.00 WIB di Desa Rayung. Dari tangan pelaku AT, didapati 4 tik berisi 37 butir pil dobel L, uang tunai Rp 180.000 dan 1 buah ponsel milik pelaku.

"Setelah AT diinterogasi oleh petugas kepolisian, akhirnya didapat keterangan bahwa AT mendapat barang-barang terlarang tersebut dari penjual asal Kecamatan Bangilan," ungkap Kapolsek Senori, AKP Ahmad Kusrin kepada BANGSAONLINE.com.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   Narkoba Tuban

Berita Terkait

Bangsaonline Video