KPK Juga Sita Rumah Wali Kota Madiun di Perum Green Land Kediri | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

KPK Juga Sita Rumah Wali Kota Madiun di Perum Green Land Kediri

Wartawan: Arif Kurniawan
Kamis, 23 Februari 2017 16:51 WIB

Sebuah rumah di perumahan Green Land di Desa Kwadungan Kecamatan Ngasem Kabupaten Kediri yang disita KPK karena dijadikan pencucian uang Bambang Irianto. foto: ARIF K/ BANGSAONLINE

"Kalau bu Liana pernah bermalam di sini. Kalau pak Bambang saya tidak pernah tahu," katanya.

Dia juga mengaku jika pihak Green land juga pernah dimintai keterangan dalam persoalan tersebut. “Satu kali pihak kami dimintai konfirmasi terkait rumah ini. Kami dipanggil di Madiun, dan selanjutnya ada penyitaan ini,” tandasnya.

Sementara itu, Kaur Pemerintahan Desa Kwadungan, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri Misbach mengaku, penghuni perumahan elite Green Land ini belum melaporkan diri ke Kantor Desa setempat, termasuk penghuni rumah nomor B12 ini. “Ini baru akan dibentuk RT, mereka memang belum ada yang masuk,” jelasnya.

Bambang ditetapkan sebagai tersangka karena diduga baik langsung maupun tidak langsung dengan sengaja turut serta dalam pemborongan, pengadaan, atau persewaan, yang pada saat dilakukan perbuatan untuk seluruh atau sebagian ditugaskan untuk mengurus atau mengawasinya, atau menerima gratifikasi yang berhubungan dengan jabatannya yang berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya.

Atau menerima hadiah atau janji padahal diketahui atau patut diduga diberikan karena kekuasaan atau kewenangan yang berhubungan dengan jabatan atau yang menurut pikiran orang yang memberikan ada hubungan dengan jabatannya terkait pembangunan Pasar Besar Kota Madiun tahun 2009-2012. (rif/rev)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video