Dukun Pengganda Uang Abal-abal Asal Blora Dibekuk, Gasak Rp 100 Juta | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Dukun Pengganda Uang Abal-abal Asal Blora Dibekuk, Gasak Rp 100 Juta

Kamis, 23 Februari 2017 22:58 WIB

Kapolres menunjukkan alat ritual dan beberapa barang bukti lainnya. foto: GUNAWAN/ BANGSAONLINE

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Dukun pengganda uang abal-abal kembali dibekuk. Kali ini pelakunya adalah EPW (44) warga asal Desa Sendang Wungu, Kecamatan Banjarejo, Kabupaten Blora Jawa Tengah. Ia berhasil menipu korbannya, Wardji (55) warga Desa Penambangan, Kecamatan Semanding, dengan iming-iming bisa menggandakan uang. Alhasil, korban yang merupakan pemilik bengkel mobil Wahyu Motor merugi Rp 100 juta.

Kapolres Tuban Fadli Samad menerangkan bahwa ritual penggandaan uang itu dilakukan di bengkel milik korban. EPW tak beraksi sendiri, melainkan bersama tersangka lainnya, yakni LIK dan AM.

Ritual dimulai dengan makan bersama di bengkel tersebut. Setelah itu, tersangka meminta korban menyerahkan uang sebesar 100 juta untuk digandakan. Saat proses ritual, korban diberi minum air kembang.

Usai minum air tersebut, korban mengaku tiba-tiba tak sadarkan diri. Ia baru sadar ketika di rumah sakit. Ternyata ia menjadi korban penipuan. Pelaku diketahui membawa kabur peralatan ritual serta uang milik korban.

"Saat ini baru EPW yang berasil diamankan, lainnya masih DPO. Tersangka dijerat UU Pasal 378 ayat 1 KUHP tentang tindak pidana penipuan dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun," jelas Fadli kepada Bangsaonline.com, Kamis (23/2).

"Tersangka EPW ini hanya sebagai perantara, pelaku utamanya berinisial AM yang masih DPO," tambahnya.

Fadli berharap agar warga yang merasa pernah ditipu oleh komplotan tersangka dapat melaporkan kepada petugas.

"Korban selama ini baru satu, semoga dengan rilis ini yang merasa pernah ditipu oleh pelaku dapat melapor ke petugas," pungkasnya.(gun/wan/rev)

 

 Tag:   Penipuan Tuban

Berita Terkait

Bangsaonline Video