Hasil Mediasi, Transportasi Online Dilarang Mengambil Penumpang di Jalur Angkot | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Hasil Mediasi, Transportasi Online Dilarang Mengambil Penumpang di Jalur Angkot

Senin, 27 Februari 2017 21:03 WIB

Suasana mediasi di ruang sidang Balai Kota

KOTA MALANG, BANGSAONLINE.com - Mediasi yang dilaksanakan oleh Pemkot Malang, Senin (27/02), di ruang sidang Balai Kota Malang, antara transportasi konvensional dan online membuahkan kesepakatan.

Wali Kota Malang HM. Anton, Kapolres Malang Kota AKBP Decky Hendarsono, Dandim 0833 Kota Malang Letkol (Arm), Aprianko Suseno, Kepala BIN Daerah Malang Kombespol Candra Riani, Organda dan transportasi konvensional serta online hadir dalam mediasi. 

Hasil kesepakatan di antaranya, untuk transportasi online dilarang mengambil penumpang di kawasan yang dilewati jalur transportasi konvensional. Misalnya saja di lingkungan hotel, terminal, stasiun, mall, pasar serta masih ada lagi tempat lainnya. Transportasi online hanya bisa menurunkan penumpang, tidak boleh mengambil penumpangnya, terkecuali zona kampus. Transportasi online bebas mengambil dan menurunkan penumpang.

Sementara Wali Kota Malang, HM Anton meminta agar sopir mikrolet memperbaiki pelayanannya agar penumpang bisa merasa nyaman naik angkot.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video