Ditilang Petugas karena Nopol Mati, Saat Digeledah Ternyata Bawa Pil Koplo | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Ditilang Petugas karena Nopol Mati, Saat Digeledah Ternyata Bawa Pil Koplo

Wartawan: Irwan Susanto
Sabtu, 04 Maret 2017 23:41 WIB

Pengendara (bertopi) yang diamankan petugas di Pos Polisi Wonokromo Surabaya.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Anggota Satlantas Polrestabes Surabaya menemukan seorang pengendara yang kedapatan membawa obat-obatan terlarang. Hal tersebut terungkap ketika Brigadir Deny Apriandi dan Brigadir Agus Salem, anggota Tim Urai Kemacetan saat melaksanakan pos pagi di Pos 1.4, yakni Pos Polisi (Pospol) dekat jembatan Layang Wonokromo menghentikan seorang pengendara bermotor, Sabtu (04/03/2017)

Penghentian tersebut lantaran sang pengendara menggunakan motor yang plat nomornya diketahui petugas sudah melewati masa aktifnya, atau biasa disebut dengan plat nomer mati. Pengendara tersebut kemudian dibawa ke pospol guna dilakukan penindakan pelanggaran dalam berkendara. Namun sebelum itu, petugas terlebih dahulu melakukan penggeledahan terhadap fisik pengendara maupun motornya.

"Di luar dugaan, anggota saya menemukan 20 butir pil doubel L alias pil koplo yang disembunyikan di dalam kotak rokok. Pengendara yang diketahui bernama Supaat warga Simogirang RT 004 RW 006, Simogirang, Prambon, Sidoarjo itu, menggendarai motor plat mati dengan Nopol W 4094 NN," ungkap Kasat Lantas Polrestabes Surabaya, AKBP Adewira Siregar.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   narkoba surabaya

Berita Terkait

Bangsaonline Video