Transportasi Online Dilarang Beroperasi di Malang, Tim Gabungan Gelar Razia | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Transportasi Online Dilarang Beroperasi di Malang, Tim Gabungan Gelar Razia

Wartawan: Iwan Irawan
Jumat, 17 Maret 2017 16:48 WIB

Tim gabungan saat melakukan pengecekan kelengkapan surat-surat milik pengendara yang dicurigai sebagai angkutan online, di depan Gedung PDAM lama di Jl. A. Yani, Jumat (17/03). foto: IWAN IRAWAN/ BANGSAONLINE

KOTA MALANG, BANGSAONLINE.com - Dinas Perhubungan Provinsi maupun Kota Malang, bersama jajaran Satlantas Polres Malang Kota, dalam dua hari ini, Kamis dan Jumat (16-17/03), sedang gencar merazia transportasi online. Hal ini menindaklanjuti hasil kesepakatan, di mana transportasi online untuk sementara dilarang beroperasi sebelum disahkannya revisi Permenhub no. 32 tahun 2016.

Dari razia gabungan tersebut, tim sedikitnya berhasil mengamankan 14 kendaraan transportasi online yang masih membandel beroperasi. Salah satu titik razia bertempat di bekas kantor PDAM lama, di Jl. A. Yani Blimbing, Kota Malang

Kusnadi, Kepala Dishub Kota Malang, mengimbau agar transportasi berbasis online tidak dulu beroperasi di Kota Malang. Setidaknya sampai turun peraturan jelas dari pemerintah pusat yang saat ini masih dalam tahap uji publik.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video