Polres Malang Canangkan 77 Program Unggul Jabaran Promoter Polri
Wartawan: Asral
Sabtu, 18 Maret 2017 15:55 WIB
MALANG, BANGSAONLINE.com - Selaras dengan Visi Misi Pemerintah Kabupaten Malang "Madep Manteb Manetep", Kapolres Malang Yade Setiawan Ujung, pada acara apel besar 3 pilar, dalam rangka Harkamtibmas menjelang Pilkades serentak tahun 2017 April mendatang, yang berlangsung di halaman Pendopo Kepanjen Kab Malang mengatakan, Polres Malang juga mencanangkan program 77 unggul.
"Program tersebut merupakan penjabaran Promoter Kapolri, mengingat Negara kita adalah Negara Hukum yang demokratis, di mana berlaku supremasi Hukum (Hukum sebagai Panglima)," kata Yade.
BACA JUGA:
Polres Malang Tangkap Pelaku Pembunuhan Warga Pakis, Ternyata ini Motifnya
Gerebek Gudang Miras di Malang, Sekali Produksi Raup Untung Rp3-4 Juta
Polisi Bongkar Rumah Produksi Miras di Malang
Pasang Tarif Rp150.000 Pengurusan KTP, Oknum Tenaga Honorer Dispendukcapil Malang Ditangkap
Untuk itu, lanjut Yade, pihaknya mengajak kepada seluruh unsur 3 pilar agar bisa memahami berbagai peraturan perundang-undangan yang mengatur terkait tata cara dan mekanisme pilkades. Peraturan tersebut antara lain; UU No 6/2014 tentang Desa; PP No 47/2015 tentang Desa; Permendagri No 112/2014 tentang Pilkades; Perda Kab Malang No 1/2016 tentang Desa; dan Peraturan Bupati Malang No 32 Tahun 2017, serta peraturan perundang-undangan terkait lainnya.