Kejaksaan Tahan Bendahara KONI Kabupaten Blitar | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Kejaksaan Tahan Bendahara KONI Kabupaten Blitar

Wartawan: Akina Nur Al Ana
Jumat, 24 Maret 2017 13:00 WIB

BLITAR, BANGSAONLINE.com - Mohamad Arifin, bendahara KONI Kabupaten Blitar akhirnya ditahan oleh Kejaksaan Negeri Blitar atas dugaan korupsi senilai lebih dari satu miliar rupiah.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Mohamad Arifin dijebloskan ke Lapas kelas II B Blitar pada Kamis (23/03) malam, setelah beberapa jam menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri Blitar.

Dikonfirmasi terkait hal itu, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Blitar Safi membenarkannya. Menurutnya, pemeriksaan dan penahanan kepada Muhamad Arifin, dilakukan setelah ada penyerahan berkas dari penyidik Polres Blitar untuk kasus dugaan korupsi dana Porprov di Banyuwangi tahun 2015 silam.

"Iya benar, dari penyidik Polres Blitar telah menyerahkan berkas ke JPU, dan MA memang sudah ditahan," papar Safi kepada wartawan, Jumat (24/03).

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video