DD-ADD di Sumenep Belum Cair, 60 Persen Desa Belum Setor SPj Tahun 2016 | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

DD-ADD di Sumenep Belum Cair, 60 Persen Desa Belum Setor SPj Tahun 2016

Wartawan: Junaidi
Jumat, 24 Maret 2017 21:58 WIB

Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Sumenep

"Pengelolaan keuangan desa nanti akan memakai sistem," katanya.

Selain untuk meminimalisir adanya penyimpangan, Siskeudes sebagai langkah konkret untuk memberikan kemudahan, utamanya bagi kepala desa saat melakukan proses pengelolaan keuangan, serta dapat dipertanggungjawabkan akuntabilitasnya. Serta diharapkan dapat mewujudkan pengelolaan keuangan desa yang transparan, akuntabel dan partisipatif.

Pengelolaan keuangan itu nantinya akan didampingi oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Timur. Dengan begitu, ke depan tidak ada lagi bagi Kepala Desa untuk tidak transparan dalam mengelola keuangan desa.

Apalagi, sesuai imbauan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pengelolaan keuangan harus lebih transparan. "Kami telah berkirim surat bagaimana pengelolaan keuangan desa lebih transparan," jelasnya.

Kendati demikian, sebelum menerapkan aplikasi itu, pemerintah daerah akan melakukan sosialisasi kepada semua aparatur desa, guna mematangkan aparat desa dalam menjalankan sistem tersebut. Karena di Sumenep, aplikasi Siskeudes baru pertama kalinya diterapkan. (jun/rev)

 

 Tag:   dana desa sumenep

Berita Terkait

Bangsaonline Video