Jadi Kurir Sabu, Satpam SPBU Sidowayah Pasuruan Dibekuk saat Tunggu Pelanggan | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Jadi Kurir Sabu, Satpam SPBU Sidowayah Pasuruan Dibekuk saat Tunggu Pelanggan

Wartawan: Andy Fakhrudin
Sabtu, 25 Maret 2017 17:42 WIB

ilustrasi

"Saat diperiksa, pelaku mengaku telah mengenal sabu dari tahun 1995, tepatnya saat pelaku duduk di bangku SMP. Dan semenjak saat itu, ia memang sudah menjadi pengguna aktif sabu. Ia sempat berhenti sekitar 15 tahun karena sakit, Namun sekitar 3 tahun yang lalu hingga kini ia kembali menjadi pengguna aktif, bahkan ia tak sungkan-sungkan menjadi perantara hingga kurir sabu," terangnya.

Ia juga mengaku, bahwa saat bekerja menjadi perantara atau kurir sabu, ia mendapat untung sejumput sabu dari pelanggan untuk dinikmatinya. Ia mengaku mendapat pasokan sabu dari LLK, perempuan asal Kota Pasuruan yang saat ini menjadi DPO.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan berupa 1 kantong platik kecil yang berisi sabu dengan berat kotor 0,35 gram, sepotong sedotan plastik, sebuah bungkus Rokok Gudang Garam Surya, 3 pak plastik kecil, 2 sekop sedotan plastik kecil, sebuah timbangan elektrik merk Pocket Scale, sebuah dompet warna hitam merk KTS, dan 1 unit Handphone merk Samsung warna Silver.

"Akibat perbuatannya, Ismail dijerat pasal 114 ayat (1) subsider pasal 112 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara," pungkas AKP Yusuf. (psr4/par/rev)

 

 Tag:   narkoba pasuruan

Berita Terkait

Bangsaonline Video