Sediakan Arjo, Warkop di Karangjati Ngawi Digerebek Polisi
Wartawan: Zainal Abidin
Senin, 03 April 2017 21:28 WIB
NGAWI, BANGSAONLINE.com - Jajaran Polres Ngawi benar-benar menunjukkan keseriusannya dalam memberantas peredaran minuman keras (miras). Perang terhadap peredaran miras di wilayah hukum Polres Ngawi dibuktikan dengan ketatnya korps anggota berseragam coklat tersebut menyisir tempat-tempat yang dicurigai menjadi ajang peredaran miras.
Seperti Senin (3/04) tadi sekitar pukul 09.00 WIB, anggota Polsek Karangjati yang melakukan kegiatan patroli berhasil mengamankan pemilik warung kopi yang dengan sengaja juga memperjualbelikan miras jenis arak jowo (arjo).
BACA JUGA:
Bawa 2 Botol Miras Jenis Arjo, Pria di Ngawi Ditangkap Polisi
Kedapatan Bawa Miras, Warga Desa Karanganyar Ngawi Diamankan Polisi
Razia Jelang Nataru, Polres Ngawi Amankan Puluhan Botol Miras
Bongkar Produsen Arak Jowo Jelang Nataru, Polres Ngawi Amankan Dua Wanita Paruh Baya
Dartik (44), warga Desa Sidokerto, Kecamatan Karangjati tidak menyangka dia harus digelandang ke kantor Polsek Karangjati. Di warungnya, anggota Polsek Karangjati yang tengah melaksanakan patroli menemukan barang bukti berupa dua botol bekas minuman mineral yang berisi miras jenis arjo.