Sediakan Arjo, Warkop di Karangjati Ngawi Digerebek Polisi
Wartawan: Zainal Abidin
Senin, 03 April 2017 21:28 WIB
Memang, sebelumnya anggota Polsek Karangjati mendapatkan informasi bahwa di daerah tersebut ada warung yang menyediakan miras. Dari informasi tersebut, anggota Polsek Karangjati melakukan patroli sekaligus melakukan penggeledahan di warung milik tersangka dan ditemukan barang bukti tersebut.
Selanjutnya tersangka bersama barang bukti digelandang ke kantor polsek untuk mempertanggung jawabkan atas perbuatannya yang melanggar hukum.
"Anggota polsek telah mengamankan pemilik warung kopi yang memperjualbelikan miras secara ilegal dan penangkapan tersebut karena adanya informasi yang masuk," jelas AKP Suparman, Kapolsek Karangjati. (nal/rev)