Kejaksaan Didesak Turun Lapangan Telusuri Indikasi Suap Revisi Perda Pasar
Editor: rosihan c anwar
Wartawan: adi susanto
Senin, 07 Juli 2014 22:58 WIB
JOMBANG (bangsaonline) - Proses politik Revisi Perda Tata Kelola, Senin (7/7) malam berakhir. Sejumlah fraksi di DPRD Jombang akan menyampaikan pendapat akhirnya terkait revisi Perda no 12 tahun 2012 tentang tata kelola pasar.
Joko Fatah Koordinator FRMJ salah satu LSM yang tergabung dalam APEK (Aliansi Penegak Hukum dan Keadilan) mengaku pihak tengah mengumpulkan sejumlah bukti dan saksi, atas dugaan adanya kabar bagi-bagi uang di kalangan wakil rakyat. "Kami mendesak pihak kejaksaan agar turun ke lapangan," tegas Fatah, Senin (7/7).
BACA JUGA:
Selalu Mangkir dari Panggilan KPK, Warga Sidoarjo Gelar Donasi dan Segel Rumah Dinas Gus Muhdlor
Ketua NBI Minta Polri Segera Tahan Firli Bahuri
Istri Pamer Harta di Media Sosial, Pejabat Kemensetneg Dinonaktifkan
Kemenkeu Sebut Berhasil Kembalikan Uang Negara Sebesar Rp 7,08 Triliun dari Penanganan Korupsi
Fatah menyebut berdasarkan informasi yang diterima APEK, dua anggota dewan EP dan HD disebut-sebut telah menerima uang. Kemudian melalui BW, empat pimpinan dewan juga dikabarkan sudah menerima uang pelicin pada pertengahan bulan Juni. Tidak hanya di lingkup dewan, masih menurut Fatah,salah satu oknum Satpol PP juga dikabarkan ikut merasakan nikmatnya uang yang tidak diketahui asalnya ini. Semua tidak lepas dari peran perempuan berinisial CK yang merupakan staf PNS di lingkup Pemkab Jombang. Dalam ksi nya Ck kerap mengatasnamakan orang dekat Bupati.