Usai Lurah Ngagel, Giliran Lurah Babatan Kecamatan Wiyung Diperiksa Terkait Hilangnya 11 Aset Pemkot
Wartawan: Nur Khasanah Yulistiani
Kamis, 06 April 2017 13:27 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Tak hanya Lurah Ngagel yang disiarkan Kasi Intel, Didik Adyotomo, hari ini kamis (6/4/2017) menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya. Namun jadwal pemeriksaan terkait hilangnya 11 aset Pemkot Surabaya juga dilakukan terhadap Lurah Babatan, Kecamatan Wiyung, Novi Tri.
Lurah Babatan, Novi Tri diperiksa di ruang Pidana Khusus (Pidsus) paling pojok atau tepatnya di depan ruang penjara sementara. Novi Tri datang di Kejari Surabaya sekitar pukul 10.30 WIB, dan hingga saat ini masih menjalani pemeriksaan.
BACA JUGA:
Punya 20 Jenis Usaha, Rumah Padat Karya Surabaya Serap Ratusan Tenaga Kerja dari Keluarga MBR
Gandeng Kejati, Pemkot Surabaya Selamatkan Aset Senilai Rp 200 Miliar Lebih
Proses Eksekusi Aset Milik Pemkot di Jalan Kenjeran Berjalan Lancar
Akhiri Polemik, Pengelolaan Gedung Graha Nusantara Tetap Diserahkan ke Warga
Simak berita selengkapnya ...