Perdagangkan Gadis 17 Tahun, Mucikari Asal Bangkalan ini Dibekuk Unit PPA Polrestabes Surabaya
Wartawan: Irwan Susanto
Sabtu, 08 April 2017 21:32 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya berhasil mengamankan pelaku perdagangan manusia berinisial AS (27), asal Galis Lantek Barat, Bangkalan, Madura. Ia dibekuk petugas setelah terbukti memperdagangkan anak di bawah umur berinisial SB (17), warga Jalan Wonokromo Pasar Surabaya.
Kasat Reskrim Polestabes Surabaya AKBP Shinto BG Shilitonga menjelaskan, tersangka ini menawarkan korban kepada tamu laki-laki hidung belang untuk melayani hubungan badan. Ia memasang tarif sebesar Rp 500.000 dalam sekali kencan.
BACA JUGA:
Polisi Bongkar Praktik Prostitusi di Surabaya
Kakek Tewas di Hotel OYO Rungkut saat Kencan dengan Janda
PSK dari Surabaya Disekap Tamu hingga Tewas di Sidoarjo
Dua Orang Pemeran Video Mesum Kebaya Merah Ditangkap Polisi, Ternyata Pasangan Kumpul Kebo
Kepada petugas, pelaku mengatakan sudah kenal baik dengan korban selama dua tahun. Perkenalan itu berawal saat korban menemani tamu karaoke. Lalu oleh pelaku, korban ditawari untuk menemani hidung belang dengan berhubungan badan.
Setelah korban menyetujui, pelaku lalu memasarkan melalui jaringan yang sudah dia miliki menggunakan handphone miliknya.