Perdagangkan Gadis 17 Tahun, Mucikari Asal Bangkalan ini Dibekuk Unit PPA Polrestabes Surabaya | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Perdagangkan Gadis 17 Tahun, Mucikari Asal Bangkalan ini Dibekuk Unit PPA Polrestabes Surabaya

Wartawan: Irwan Susanto
Sabtu, 08 April 2017 21:32 WIB

Tersangka saat dirilis di Mapolrestabes Surabaya.

“Dalam setiap transaksi, pelaku mendapatkan imbalan Rp. 100.000, dan sisanya diberikan ke korbannya,” beber AKBP Shinto, Sabtu (08/04/2017).

Setelah ada kesepakatan harga antara tersangka dengan pria hidung belang, kemudian tersangka menentukan hotel untuk melakukan hubungan badan tersebut. Sesaat sebelum dibekuk oleh Unit PPA pada Jum’at (7/4/2017), pelaku ini baru saja mengantar korban di salah satu Hotel di Jalan Semut Surabaya.

Dalam pengungkapan kasus perdagangan manusia ini, di samping pelakunya, petugas juga mengamankan barang bukti berupa, uang tunai Rp 400.000 dan 1 buah Hp Merk Polytron warna hitam.

"Tersangka ini akan dijerat dengan pasal berlapis, yakni pasal 2, 17 UU RI No. 21 tahun 2007 tentang PTPPO dan atau pasal 88 UU RI No. 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan UU RI No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 296 KUHP," pungkas AKBP Shinto. (irw/rev)

 

 Tag:   PSK Surabaya

Berita Terkait

Bangsaonline Video