Njambret, Residivis Narkoba Kembali Dibui
Wartawan: Tuhu Priyono
Senin, 10 April 2017 15:25 WIB
MALANG, BANGSAONLINE.com - Tersangka penjambretan terhadap pasangan suami istri Yunita Sari (24) dan Fery Ferdianto (26) di depan Hotel Sahid Montana 2, Jalan Candi Panggung Kota Malang, tertangkap, Senin (10/04).
Menurut korban, kejadian bermula saat keduanya menunggu jemputan taksi online. Namun tiba-tiba tas Yunita ditarik oleh seseorang pengendara motor yang sedang berjalan.
BACA JUGA:
Kronologi Sepasang Kekasih Pegawai Hotel di Batu Buang Janin Hasil Aborsi di Toilet
Polres Batu Ringkus Sejoli yang Diduga Aborsi Janin di Luar Nikah
Polisi Gerebek Pabrik Miras di Kota Batu, Ratusan Botol Siap Edar Disita
Polres Malang Tangkap Pelaku Pembunuhan Warga Pakis, Ternyata ini Motifnya
“Karena korban berteriak, suaminya yang saat itu berada di belakangnya langsung kaget. Akhirnya ada warga yang mengajak suami korban untuk mengejar jambret dengan sepeda motor,” ungkap AKP Roikhan Kanit Reskrim Polsek Lowokwaru.
Aksi pelaku ini akhirnya dihentikan dengan cara dipepet oleh suami korban dan warga. Karena geram, pria bertatto itu dihadiahi bogem mentah oleh suami korban. Peristiwa ini terjadi pada pukul.07.30 WIB.
Sementara itu, kepada polisi korban mengaku bahwa di dalam tas tersebut terdapat KTP, SIM, ATM dan juga uang tunai dan sebuah HP Iphone 6.
“Andai saja tas tersebut dibawa kabur, perkiraan kerugiannya mencapai Rp 6 juta,” jelasnya.
Simak berita selengkapnya ...