Komplotan Pencuri Spesialis Perumahan di Blitar Diciduk
Wartawan: Akina Nur Al Ana
Senin, 10 April 2017 17:08 WIB
BLITAR, BANGSAONLINE.com - Kepolisian Resort Blitar Kota meringkus tiga orang pelaku pencurian disertai pemberatan (Curat) spesialis perumahan. Mereka di antaranya Daduk Surahman (22) warga Dusun Mbulu, Desa Modangan, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar; Igha Ahmad Surya Samudra (21) warga Kelurahan Kauman, Kecamatan Kepanjen Kidul, Kota Blitar, dan Irfan Indra Kusuma (18) warga Desa Selorejo, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar.
Diungkapkan Kapolres Blitar Kota AKBP Heru Agung Nugroho, modus pelaku adalah dengan mencongkel jendela rumah di perumahan yang sepi penghuni. Sebelum melancarkan aksinya, komplotan spesialis curat ini juga melakukan pengintaian terlebih dahulu sebelum melancarkan aksinya. Lalu setelah penghuni rumah lengah, pelaku mengambil barang-barang berharga seperti Handphone, Laptop, dan barang-barang berharga lainnya.
BACA JUGA:
Curi 100 Batang Kayu Jati di Lahan Perhutani, Empat Pria di Blitar Diamankan Polisi
Maling di Blitar Terekam CCTV Beraksi Bak Film Horor di Rumah Warga yang Ditinggal Mudik
Hendak Curi Motor, Pria di Ponggok Blitar Diamuk Massa
Maling Ternak Kembali Beraksi di Blitar, Seekor Sapi Raib saat Ditinggal Tarawih
"Jadi pelaku sebenarnya ada empat orang, namun saat ini yang satu masih dalam pengejaran. Dalam melancarkan aksinya mereka membagi tugas, ada yang mengawasi ada yang mencongkel jendela serta ada yang mengambil barang-barang berharga," ungkap AKBP Heru Agung Nugroho kepada wartawan, Senin (10/04).
Menurut pengakuan ketiga tersangka, dalam aksinya yang dilakukan kurang lebih selama dua bulan terakhir, sudah ada 13 rumah yang dijadikan sasaran. Di antaranya perumahan di Kelurahan Tlumpu, dan perumahan di Kelurahan Sentul, Kota Blitar.