DPRD Kabupaten Blitar Minta Dishub Tindak Tegas Kendaraan Lebihi Tonase | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

DPRD Kabupaten Blitar: Dishub Harus Tindak Tegas Kendaraan Lebihi Tonase

Wartawan: Akina Nur Al Ana
Rabu, 12 April 2017 19:31 WIB

Komisi III DPRD Kabupaten Blitar saat melakukan monitoring di Dishub Kabupaten Blitar. foto: AKINA/ BANGSAONLINE

Untuk itu, lanjut Fathoni, jika ada regulasi yang tepat nantinya kendaraan yang melebihi tonase bisa langsung ditindak oleh Dishub. Dalam waktu dekat ini, Komisi III dan Dishub akan segera melakukan konsultasi dengan Kementerian Perhubungan untuk menentukan regulasi yang tepat diberlakukan di Kabupaten Blitar.

"Secepanya akan minta pertimbangan dan konsultasi dengan Kemenhub agar segera ada regulasi yang mengatur," tegasnya.

Sementara itu Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Blitar, Toha Mashuri menyatakan, pihaknya saat ini sudah mempunyai timbangan portable untuk menimbang kendaraan yang mengangkut barang. Namun pihaknya mengakui jika Dishub tidak berhak menindak kendaraan melebihi tonase, karena tidak ada aturan ataupun regulasi untuk menindaknya.

"Kami sudah punya timbangan portable. Tetapi memang kami tidak bisa menindak kendaraan yang memuat melebihi tonase. Untuk itu kami memang sepakat dengan DPRD untuk segera konsultasi kepada Kementerian Perhubungan untuk meminta regulasi aturan yang tepat," papar Toha. (blt/tri/rev)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video