Sikapi Pilkada DKI Jakarta, Ini Hasil Pertemuan Ulama PPP Jatim
Wartawan: Romza
Senin, 17 April 2017 00:38 WIB
JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Ulama dan kiai dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Jawa Timur mengadakan pertemuan di kediaman KH Hafidz Ma’shum di Kabupaten Jombang, Minggu (16/4/2017) siang.
Pertemuan ini dalam rangka menyikapi perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta. Selain itu, para ulama dan kiai ini membahas konflik dua kubu DPP PPP. Baik kubu Romahurmuzy (Romy) ataupun Djan Faridz.
BACA JUGA:
Yusuf Rio Wahyu Prayogo-Ulfiyah Daftar ke KPU Situbondo
Bambang-Bayu Daftar ke KPU Kota Blitar Diantar Kesenian Bantengan
PPP Deklarasi Dukungan ke Dhito-Dewi, Gus Makmun: Kita Dukung untuk Kebermanfaatan NU
6 Parpol Serahkan Rekom dan Formulir B.1 KWK ke Barra-Rizal, Kiai Asep Siap Merangkul Partai Lain
Dalam pantauan Bangsaonline, saat pertemuan berlangsung, KH. Mundzir Cholil, Ulama PPP dari Pamekasan mengatakan, pertemuan para tersebut digelar sebagai respon atas kekecewaan terhadap sikap dan keputusan pengurus DPP PPP terkait Pilkada DKI. Itu karena keputusan pimpinan partai tersebut menyatakan dukungan kepada calon pemimpin non-muslim.
Keputusan tersebut dinilai telah menyimpang dari mandat dan amanat Partai berlambang Ka’bah itu.”Kami semua keluarga besar PPP merasa prihatin terhadap terjadinya konflik-konflik kubu DPP PPP yang berkepanjangan. Yang jelas telah merusak jalan ukhuwah terlebih kedua belah kubu telah menyatakan dukungan dengan mengatasnamakan DPP PPP pada salah satu pasangan calon gubernur no-muslim DKI Jakarta, yang sangat tidak sesuai dengan misi dan perjuangan PPP. Ini telah menyakiti hati umat Islam,” katanya.
Sementara itu, KH Hafid Ma’shum menyatakan, setelah mendengar pendapat dari para ulama dan kiai dalam pertemuan tersebut, dihasilkan keputusan yang disepakati bersama untuk mendukung keputusan muktamar NU ke XXX Lirboyo di Kabupaten Kediri tentang kepemimpinan yang memutuskan tidak boleh memilih pemimpin non-muslim.
“Dalam memilih pemimpin, kami mendukung hasil keputusan muktamar NU di Lirboyo Kediri tentang kepemimpinan, yang memutuskan tidak boleh memilih pemimpin non-muslim,” ujar KH. Hafidh Makshum.