Pembuatan Paspor untuk TKI Diperketat, Kantor Imigrasi Pamekasan Sepi | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Pembuatan Paspor untuk TKI Diperketat, Kantor Imigrasi Pamekasan Sepi

Wartawan: Erri Sugianto
Senin, 17 April 2017 01:26 WIB

Suasana ruang tunggu Kantor Imigrasi Pamekasan. foto: ERRI S/ BANGSAONLINE

"Sementara ini terdapat tujuh Kementerian yang secara bersama-sama dalam memerangi TKI non prosedural," katanya.

Terkait aturan ini, pemohon paspor yang hendak bekerja ke luar negeri diwajibkan melampirkan surat rekomendasi paspor yang diterbitkan Kantor Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten/Kota. Selain itu, mereka harus menjalani wawancara berupa penggalian inforamasi.

"Jika dalam persyaratan dan wawancara terindikasi akan menjadi TKI ilegal, kami tolak," tambah Usman.

"Sepanjang masih ada indikasi orang-orang banyak bekerja melalui jalur tidak resmi, mungkin proses ini tetap akan kami lakukan," pungkas Usman. (err/rev)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video