Istri Tidur dengan Brondong, Suami Pergoki dan Lapor Polisi
Wartawan: Zainal Abidin
Senin, 17 April 2017 20:21 WIB
"Kita mengarahkan suaminya untuk melaporkan ke pihak berwajib agar tidak terjadi sesuatu yang tidak kita inginkan di lingkungan sini," jelas Sancoko warga setempat.
Selanjutnya kedua pasangan selingkuh yang berbeda usia tersebut digelandang ke kantor Polres Ngawi. Saat ini Sri Lestari bersama brondongnya asal Madiun harus berurusan dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Ngawi.
"Karena sang suami telah melaporkan kejadian tersebut, akhirnya dari polres akan mengusut dan saat ini sedang ditangani Unit PPA," terang AKP Eko Setyo Martono pada Bangsaonline.com. (nal/rd)