Warga Magetan Ngecer Togel, Dibekuk Polsek Geneng
Wartawan: Zainal Abidin
Kamis, 20 April 2017 01:13 WIB
NGAWI, BANGSAONLINE.com - Anggota unit Reskrim Polsek Geneng berhasil mengamankan seorang warga Magetan yang menjadi pengecer judi toto gelap (Togel), Rabu (19/4), sekitar pulkul 13.00 WIB. Penangkapan tersebut berdasarkan dari informasi dan laporan masyarakat pada Polsek Geneng.
Berawal dengan adanya informasi dari warga Desa Klampisan, Kecamatan Geneng, bahwa di daerah tersebut sering ditemui pengecer judi togel. Berdasarkan dari informasi tersebut anggota unit Reskrim Polsek Geneng menindaklanjuti dengan melakukan pencekan. Dan ternyata pada Rabu siang anggota unit Reskrim mencurigai gelagat dari Karno (47), warga Kecamatan Barat, Kabupaten Magetan.
BACA JUGA:
Jebakan Tikus Listrik Kerap Renggut Korban Manusia, Polres Ngawi Beri Sosialiasi Pengendalian Hama
Polres Ngawi Amankan Dua Pengguna Narkoba di Street Food Imam Bonjol
Diduga Hendak Edarkan Sabu, Seorang Pria di Ngawi Diamankan Polisi
Tiga Pelaku Pencurian Diesel Traktor Sawah Berhasil Dibekuk Satreskrim Polres Ngawi
Saat ditangkap, pelaku baru saja melakukan transaksi judi togel di sebuah warung di Desa Klampisan. Tepat di pinggir jalan yang tidak jauh dari warung, tersangka disergap polisi.