Tanggapan Netizen Soal Wacana Surat Bebas HIV-AIDS Bagi Warga Trenggalek yang Hendak Menikah
Wartawan: Herman Subagyo
Minggu, 23 April 2017 16:20 WIB
TRENGGALEK, BANGSANOLINE.com - Wacana kewajiban bagi warga Trenggalek yang hendak menikah harus mengantongi surat keterangan bebas HIV/AIDS mendapat tanggapan beragam. Sebelumnya usulan ini dilontarkan Samsuri, Ketua Bapemperda (Badan Pembentukan Peraturan Daerah) DPRD Trenggalek.
Handoyo, petugas parkir kawasan wisata Hutan Kota Trenggalek, menilai bahwa usulan itu ada dampak positif dan negatif. Untuk sisi positif, menurutnya, bisa menekan penyebaran HIV/AIDS. Kata dia, bila wacana ini terealisasi, maka semua orang akan berhati-hati dalam menjalani hidup, terutama dalam bergaul atau memilih pasangan hidup.
BACA JUGA:
Dinas Kelautan Dan Perikanan Trenggalek Raih Juara Umum LMSI Tingkat Provinsi Jatim
Info BMKG: Selasa Dini Hari ini, Trenggalek Diguncang Gempa Magnitudo 5,4
Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat, Wabup Trenggalek Buka TMMD Ke-120
Pastikan Penanganan Infrastruktur Berjalan Cepat, Bupati Trenggalek Lakukan Peninjauan
"Bila kebijakan ini diterapkan tentunya akan mengurangi kenakalan remaja, terutama dalam pergaulan bebas," katanya saat ditemui di kawasan Wisata Hutan Kota Trenggalek, Minggu (23/4).
"Namun di sisi lain ada dampak buruknya, terutama bagi orang yang benar-benar terkena HIV-AIDS, dia tidak bisa menikah, ini kan kasihan," imbuh Handoyo.