Tanggapan Netizen Soal Wacana Surat Bebas HIV-AIDS Bagi Warga Trenggalek yang Hendak Menikah
Wartawan: Herman Subagyo
Minggu, 23 April 2017 16:20 WIB
Lain halnya dengan Tri Yunianti, warga Sumbergedong, kecamatan Trenggalek. Ia mengungkapkan tidak setuju dengan usulan Ketua Bapemperda karena aturan tersebut nantinya tidak akan ada manfaatnya alias sia-sia.
Sebab menurut Yuniati, seseorang yang bebas dari HIV/AIDS, tidak ada jaminan apabila pasca menikah tidak akan terjangkit penyakit mematikan tersebut. Seseorang tetap akan berpeluang terjangkit penyakit yang hingga kini belum ditemukan obatnya itu.
"Aturan ini melanggar hak asasi manusia. Kita tidak setuju bila wacana syarat nikah bebas HIV/AIDS ditetapkan sebagai kebijakan. Tapi atas keinginan pasangan yang hendak menikah sepakat memeriksa tak ada masalah," tegasnya. (man/rev)