Jadi Pengedar Sabu, Warga Ngrambe Ngawi Ditangkap Polisi
Wartawan: Zainal Abidin
Jumat, 28 April 2017 17:49 WIB
NGAWI, BANGSAONLINE.com - Anggota Reskoba Polres Ngawi berhasil mengamankan Agus Dwi Prasetyo alias Monto (36), warga desa Ngrambe kecamatan Ngrambe, Sabtu (22/04) lalu sekitar pukul 20.30 WIB.
Tersangka yang saat ini sedang meringkuk di Polres Ngawi merupakan TO (Target Operasi) dari Satreskoba dalam kasus peredaran narkoba jenis sabu. Tersangka tergolong licin. Hal tersebut seperti yang diungkapkan oleh Kasat ResKoba AKP.Wasno, SH. MH. MSi pada saat menggelar press release di Polres Ngawi, Jumat (28/04).
BACA JUGA:
Polres Ngawi Amankan Dua Pengguna Narkoba di Street Food Imam Bonjol
Gagalkan Penyelundupan Sabu, Lapas Ngawi Perketat Penjagaan
Satreskoba Polres Ngawi Tangkap 15 Pengedar dan Pengguna Narkoba
Simpan Sabu di Kamar Kosnya, Pria Asal Ngawi Ditangkap Polisi
"Tersangka sudah menjadi incaran dan selama ini kesulitan untuk membuktikan," jelas AKP Wasno di depan awak media.
Ia menjelaskan bahwa penangkapan tersangka berawal dari informasi yang diberikan masyarakat, bahwa Monto akan melakukan transaksi narkoba. Tidak ingin buruannya lepas, akhirnya anggota Satreskoba melakukan pengintaian.
Simak berita selengkapnya ...