Polisi Gerebek Tambang Galian C Diduga Ilegal di Jombang, Sita 3 Dump Truk dan 1 Alat Berat
Wartawan: Romza
Senin, 01 Mei 2017 21:20 WIB
JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Jajaran Satreskrim Polres Jombang menggerebek lokasi tambang galian C diduga ilegal di Dusun Karangasem, Desa Karangdagangan, Kecamatan Bandar Kedungmulyo, Senin (1/5/2017) sore.
Dari penggerebekan ini, petugas mengamankan tiga unit dump truk dan sebuah alat berat excavator yang kedapatan sedang beroperasi di lokasi.
BACA JUGA:
Puluhan Warga Desa Megaluh Jombang Geruduk Lokasi Penambangan Liar, 6 Truk Disita
Puluhan Warga Desa Rejoagung Unjuk Rasa, Tolak Galian C
Tak Berizin, Warga Desa Bugasur Kedaleman Jombang Hentikan Penambangan Galian C
Warga Kesamben Jombang Tolak Rencana Eksplorasi Minyak dan Gas PT Lapindo Brantas
“Penggerebekan ini kita lakukan karena di sini ada penambangan galian C di luar koordinat yang ditentukan sesuai izin yang tertera,” kata Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Wahyu Norman Hidayat kepada sejumlah wartawan di lokasi penggerebekan.