Dianiaya, Dua Calon TKI Kabur dari Penampungan di Talun Blitar
Wartawan: Akina Nur Al Ana
Kamis, 04 Mei 2017 21:41 WIB
BLITAR, BANGSAONLINE.com - Niat hati ingin bekerja keluar negeri, dua calon tenaga kerja Indonesia (CTKI) justru mengalami penganiayaan. Kekerasan terhadap CTKI itu dialami Sumiati (36) warga kecamatan Jatiroto, Kabupaten Tuban, serta Sunarsih (45) warga kecamatan Saung, Kabupaten Ponorogo. Keduanya diduga telah dianiaya di sebuah penampungan CTKI ilegal, yang terletak di Dusun Kembangarum, Desa Wonorejo, Kecamatan Talun.
Diungkapkan Kapolres Blitar AKBP Slamet Waloya melalui Kasubag Humas Polres Blitar AKP Eny Mayasari, penganiayaan itu terbongkar setelah dua CTKI yakni Sunarsih dan Sumiati nekat kabur dari penampungan yang diketahui dikelola oleh Siti Aminatun (42) warga Kelurahan Klemunan, Kecamatan Wlingi. Keduanya kabur pada Selasa (02/05) dinihari.
BACA JUGA:
Jadi Tempat Penampungan Calon TKI Ilegal, Polisi Gerebek Rumah Kos di Blitar
Pemkab Blitar Gandeng Pertakina untuk Dorong Potensi Lokal Lebih Luas
Peminat Kerja ke Luar Negeri di Kabupaten Blitar Meroket
Mudik, Pekerja Migran Asal Blitar Wajib Isolasi 5 Hari di Posko PPKM Mikro
"Keduanya kabur dengan cara lompat dari lantai dua. Karena bingung dan panik akhirnya keduanya diselamatkan warga dan diantarkan ke Polsek Talun," tutur AKP Eny Mayasari, Kamis (04/05).
Setelah melaporkan kejadian itu ke Polsek Talun Sumiati dan Sunarsih dibawa ke RSUD Ngudi Waluyo Wlingi karena Sumiati diketahui sedang dalam kondisi hamil empat bulan. Sehingga harus mendapatkan perawatan intensif didampingi Sunarsih.
Lanjut Eny, saat ini polisi sudah mengamankan Siti Aminatun dan menetapkannya sebagai tersangka.