Dianiaya, Dua Calon TKI Kabur dari Penampungan di Talun Blitar
Wartawan: Akina Nur Al Ana
Kamis, 04 Mei 2017 21:41 WIB
Hingga kini, polisi masih terus melakukan pengembangan kasus tersebut. Termasuk mendalami keterlibatan pelaku lain dalam pengiriman CTKI tersebut. "Satu pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka, namun kita masih mendalami adanya keterlibatan pelaku lainnya," tuturnya.
Sementara saat ditemui di ruang Ponek RSUD Ngudi Waluyo Wlingi, Sumiati mengaku jika mereka sudah dua bulan tinggal dipenampungan tersebut. Ia dan Sunarsih dijanjikan bakal diberangkatkan ke Singapura dengan proses cepat tanpa melewati PJTKI karena sudah bekerja sama dengan agen penyalur TKI di Singapura. Namun hingga dua bulan menunggu keduanya tak kunjung diberangkatkan. Padahal sebelumnya keduanya dijanjikan bakal berangkat kurang dari dua minggu setelah ditampung. Keduanya pun mengaku sudah tidak kerasan tinggal di penampungan karena sering diperlakukan tak manusiawi.
"Saya pernah dikurung dan dikunci, bahkan saya ditendang, saya gak bisa kabur karena di sana ada yang jaga," tutur Sumiati dengan nada lirih.
Karena tidak betah dengan perlakuan yang dialaminya, kedua orang yang mengaku mengenal Siti Aminatun di Surabaya itu pun akhirnya nekat kabur dan melaporkan tindakan pengancaman serta penganiayaan itu ke polisi. (blt1/tri/rev)