Soal Ratusan Tower Seluler Ilegal, Komisi I DPRD Gresik: Sepertinya Pemkab Ketakutan Tertibkan | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Soal Ratusan Tower Seluler Ilegal, Komisi I DPRD Gresik: Sepertinya Pemkab Ketakutan Tertibkan

Editor: Abdurrahman Ubaidah
Wartawan: M. Syuhud Almanfaluty
Senin, 08 Mei 2017 10:04 WIB

Mujid Riduan, Wakil Ketua Komisi I.

"Sebab dengan dibiarkannya menara seluler ilegal berdiri dan beroperasi, maka pendapatan tidak masuk. Sehingga ada pendapatan dari sektor tersebut hilang," ungkapnya.

Untuk itu, dalam waktu dekat ini Komisi I akan kembali undang OPD terkait, baik BPTSP yang membidangi perizinan menara, Diskominfo yang membidangi rekomendasi dan pengawasan menara dan Dispol PP yang membidangi penegakan aturan (Perda) untuk hearing.

Mujid mengaku ragu dengan data Diskominfo yang menyebut bahwa jumlah menara maupun tower seluler ilegal hanya 167 dari total 334. "Kami yakin jumlah menara seluler yang berdiri lebih dari itu. Sebab, dilihat dari kasat mata saja di setiap kecamatan berdiri puluhan bahkan ratusan menara maupun tower seluler. Jadi menurut kami tidak realistis jumlahnya hanya 334. Terlebih yang ilegal. Kami yakin lebih dari itu," tukasnya.

Oleh karena itu Mujid meminta agar Diskominfo maupun BPTSP jujur dan transparan dalam memberikan data menara maupun tower seluler ilegal di Kabupaten Gresik.

"Kami akan mengagendakan sidak ke sejumlah menara seluler yang ditengarai tak berizin. Langkah ini dilakukan selain untuk mendapatkan data riil keberadaan menara-menara tersebut. Kalau secara nalar, tak mungkin pengusaha menara seluler berani mengoperasikan bisnisnya itu kalau tak ada izin. Nah, dari hasil turun lapangan nanti pasti akan diketemukan siapa yang salah dari berdirinya menara seluler ilegal di Kabupaten Gresik," pungkasnya. (hud/dur)

 

 Tag:   tower gresik

Berita Terkait

Bangsaonline Video