Khozin Minta Pengusaha dan OPD Duduk Satu Meja Selesaikan Polemik Menara Seluler Ilegal
Editor: Abdurrahman Ubaidah
Wartawan: M Syuhud Almanfaluty
Rabu, 10 Mei 2017 09:30 WIB
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Polemik keberadaan ratusan menara dan tower seluler tak berizin di Kabupaten Gresik terus mendapatkan tanggapan berbagai kalangan.
Selain DPRD, H. M. Khozin Ma'sum, salah satu pengusaha di kota santri ikut angkat bicara. Ia mengaku miris dengan terus menggelindingnya kasus tower dan menara seluler bodong.
BACA JUGA:
Kembangkan Potensi Bawean, Bupati Gus Yani: Butuh Tower Seluler dan Tempat Pembuangan Sampah
Disegel Dispol PP Karena Ilegal, Pekerja Tower BTS di Bunder Asri Nekat Pasang Perangkat
Ilegal, Dispol PP Gresik Segel Tower BTS di Kembangan
Tower BTS Ilegal Kembali Menjamur di Gresik, Siapa yang Bermain?
"Saya khawatir bisa menimbulkan pro-kontra berkepanjangan. Terlebih, kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik yang diberikan Pemkab Gresik, khususnya BPTSP (Badan Perizinan Terpadu Satu Pintu), dan OPD (Organisasi Perangakat Daerah) berwenang, akan berkurang. Saya meminta agar polemik soal keberadaan tower dan menara seluler tak berizin disudahi," kata H. Khozin kepada BANGSAONLINE.com, Rabu (10/5/2017).
Ia meminta agar DPRD Gresik dan Pemkab tidak saling tuding dan menyalahkan. "Itu bukan merupakan solusi untuk menyelesaikan persoalan, malah kian memperkeruh persoalan," cetus bendahara umum DPP Bakuppi (Badan Kerjasama Ulama dan Pondok Pesantren Indonesia) ini.