Operasi Patuh Semeru di Malang Sudah Tindak 443 Kendaraan
Wartawan: Iwan Irawan
Kamis, 11 Mei 2017 14:41 WIB
MALANG, BANGSAONLINE.com - Sejak digelar Selasa (9/5) lalu, Operasi Patuh Semeru di Malang sudah menindak sebanyak 443 berbagai jenis kendaraan yang kedapatan melanggar. Kendaraan yang ditilang itu antara lain kendaraan roda dua (KR2) ada 392 unit, mobil (KR4) ada 35 unit, bus 3 unit, dan truk ada 13 unit. Hal ini diungkapkan Kasat Lantas Polres Malang Kota, AKP. Ady Nugroho.
"Dari operasi itu, kami mengamankan barang bukti dari hasil penilangan, di antaranya SIM A dan C total 115 keping, kemudian STNK ada sekitar 323 lembar, terakhir 5 unit kendaraan. Kenapa unit kendaraan itu kita tahan, sebab yang bersangkutan sewaktu kita razia, tidak bisa menunjukan surat surat kelengkapannya, sehingga unit tersebut dijadikan sebagai barang bukti, selanjutnya kita amankan," jelas pria asal Grobogan, Jawa Tengah ini.
BACA JUGA:
Selama Operasi Patuh Semeru 2024, Polrestabes Surabaya Amankan 3000 Lebih Pelanggar Lalu Lintas
Operasi Patuh Semeru 2024, Polres Kediri Kota Bagikan Coklat ke Pengguna Jalan
Tujuan Polres Batu Gelar Operasi Patuh Semeru 2024
Operasi Patuh Semeru 2024, Pastikan Kelancaran dan Ketertiban Lalu Lintas di Kabupaten Madiun
Mantan Kasat Lantas Polres Bangkalan ini mengimbau agar masyarakat melengkapi surat-surat dan kondisi kendaraannya demi keamanan saat berkendara.
Simak berita selengkapnya ...