Pasutri Asal Pucangan Ditangkap Polisi, Gelapkan Sarang Walet hingga Raup Keuntungan Miliaran Rupiah | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Pasutri Asal Pucangan Ditangkap Polisi, Raup Miliaran Rupiah dari Gelapkan Sarang Walet

Wartawan: Gunawan Wihandono
Kamis, 11 Mei 2017 18:29 WIB

Wakapolres Tuban Kompol Arief menunjukkan barang bukti berupa buku rekening. foto: GUNAWAN WIHANDONO/ BANGSAONLINE

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Pasangan Suami Istri (Pasutri), Alimah (28) dan Edi Subagyo (28), warga Desa Pucangan, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban diringkus Satuan Unit Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Tuban. Keduanya ditangkap karena menggelapkan sarang burung walet milik perusahaan di tempatnya bekerja, yakni PT. Kalimantan Walet Bersaudara (KWB) yang berkantor di Surabaya.

Keduanya merupakan karyawan PT KWB yang ditempatkan di cabang Tuban yang merupakan tempat pencucian sarang walet. "Sarang walet dikirim ke kantor Tuban untuk dibersihkan, selanjutnya dikirim kembali ke Surabaya," ucap Wakapolres Tuban, Kompol Arief Kritanto kepada BANGSAONLINE.com saat pres rilis di Mapolres Setempat.

Kompol Arief mengungkapkan bahwa kejadian ini terbongkar setelah pihak perusahaan melakukan audit dan menemukan sejumlah kejanggalan berupa 21 invoice (Laporang Pengiriman) yang tidak valid. Atas hal ini, Yohanes Agung Setiawan selaku manajer operasional akhirnya melaporkan hal ini ke Polda Jawa Timur yang selanjutnya melimpahkan berkas ke Polres Tuban untuk ditindaklanjuti.

1 2

 

 Tag:   Kriminal Tuban

Berita Terkait

Bangsaonline Video