Pasutri Asal Pucangan Ditangkap Polisi, Gelapkan Sarang Walet hingga Raup Keuntungan Miliaran Rupiah | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Pasutri Asal Pucangan Ditangkap Polisi, Raup Miliaran Rupiah dari Gelapkan Sarang Walet

Wartawan: Gunawan Wihandono
Kamis, 11 Mei 2017 18:29 WIB

Wakapolres Tuban Kompol Arief menunjukkan barang bukti berupa buku rekening. foto: GUNAWAN WIHANDONO/ BANGSAONLINE

Berdasarkan pemeriksaan, kedua pelaku mengaku menggelapkan sarang walet sebanyak puluhan kali. Sarang walet itu dijual ke Andik Prasetyo yang berada di kota Malang sebanyak 4 kali seberat 8 kg atau senilai Rp. 88.000.000. Juga, kepada Sukadi sebanyak 30 kali seberat 170 kg yang ditransfer lewat bank BCA. Sedangkan, hasil penjualan digunakan untuk membeli 1 unit mobil Toyota Avanza, selebihnya untuk kebutuhan sehari-hari.

"Total sarang walet yang digelapkan sebanyak 501.823 kg diperkirakan senilai Rp. 5.095.834.460," beber Arief.

Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 374 jo 64 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun kurungan penjara. (gun/wan/rev)

 

 Tag:   Kriminal Tuban

Berita Terkait

Bangsaonline Video