Anak di Bawah Umur Terjaring Razia di eks Lokalisasi Tunggorono, 9 Orang Diamankan
Wartawan: Romza
Kamis, 11 Mei 2017 18:34 WIB
JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Razia gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Polisi dan TNI untuk membasmi pekat (penyakit masyarakat) dalam rangka menyambut Ramadlan 1438 H di eks lokalisasi Desa Tunggorono, Kecamatan/Kabupaten Jombang berhasil mengamankan 9 orang dan 11 botol minuman keras, Kamis (11/5/2017). Ironisnya, 1 dari 9 orang tersebut merupakan bocah di bawah umur.
“Pada hari ini kita berhasil mengamankan 9 orang dari Tunggorono, salah satunya berumur 16 tahun,” kata Kepala Satpol PP Jombang, Fakhrudin Widodo.
BACA JUGA:
Sediakan PSK, Mucikari Perempuan Asal Mojokerto Dibekuk Polres Jombang
Oknum Perangkat Desa yang Aniaya Pelanggan PSK di Jombang Akhirnya Mengundurkan Diri
Oknum Perangkat Desa yang Aniaya Pelanggan PSK Dapat Pendampingan Hukum dari Pemkab Jombang
Ditetapkan Tersangka, Oknum Kasun Penganiaya Pria Kencani PSK di Jombang Terancam Dicopot
Dalam razia tersebut, petugas mendapati banyak pintu rumah yang dikunci dari dalam. Tak pelak, salah satu anggota polisi harus memanjat tembok dan berteriak-teriak meminta penghuni rumah untuk keluar.
“Ada petugas yang manjat tembok rumah untuk membuka pintu dari dalam,” tambahnya.