Budak Sabu Warga Banyu Urip Ditangkap
Wartawan: Irwan Susanto
Kamis, 11 Mei 2017 21:48 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Satreskoba Polrestabes Surabaya kembali menangkap seorang laki-laki yang kedapatan memiliki narkotika golongan I jenis Sabu-Sabu.
Laki-laki tersebut yaitu Dodit Yulianto (37) warga jalan Banyu Urip Surabaya. Di bawah komando Kanit Idik III, AKP Suhartono, Dodit ditangkap pada Kamis 20 April 2017 Pukul 22.00 WIB lalu, di traffic light arah Jalan Girilaya Surabaya.
BACA JUGA:
Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Ringkus Pengedar Sabu
4 Anggota Polisi dari 2 Polsek Diduga Kabur saat Polrestabes Surabaya Gelar Tes Urin
Simpan 17 Butir Pil Koplo, 2 Pemuda Diamankan Tim Turjawali Polrestabes Surabaya
Viral Belanja Skincare Dapat Narkoba, Kasi Humas Polrestabes Surabaya Bilang Begini
AKP Suhartono mengatakan pada awak media mengungkapkan bahwa penangkapan terhadap Dodit ini berawal dari informasi masyarakat yang mengatakan tentang adanya penyalahgunaan narkotika.
“Selanjutnya kami melakukan penyelidikan, maka kami melakukan penangkapan terhadap tersangka, terkait dengan tindak pidana dan melakukan penyalahgunaan narkotika jenis sabu,” ujar AKP Suhartono, Rabu (10/05/2017).
Simak berita selengkapnya ...