Ditangkap Polisi, Warga Desa Kerek Ngawi Gagal Antarakan 2 Jerigen Miras ke Pelanggan
Wartawan: Zainal Abidin
Kamis, 11 Mei 2017 22:24 WIB
NGAWI, BANGSAONLINE.com - Gunawi (51), warga desa Kerek kecamatan Ngawi terpaksa harus berurusan dengan polisi. Rabu (10/05) kemarin ia diamankan karena kedapatan telah membawa miras jenis arak jowo (arjo).
Penangkapan Gunawi setelah adanya laporan dari warga bahwa di jalan Raya Ngawi - Cepu sering melintas seseorang yang selalu membawa miras. Dengan adanya laporan tersebut, pihak unit Reskrim Polsek Ngawi Kota akhirnya melakukan pemantauan. Dan pada hari Rabu sekitar jam 19.30 WIB, anggota Reskrim Polsek Ngawi Kota mencurigai seseorang yang melintas dengan mengendarai sepeda motor dengan membawa dua jerigen di samping kanan kiri sepeda motornya.
BACA JUGA:
Bawa 2 Botol Miras Jenis Arjo, Pria di Ngawi Ditangkap Polisi
Kedapatan Bawa Miras, Warga Desa Karanganyar Ngawi Diamankan Polisi
Razia Jelang Nataru, Polres Ngawi Amankan Puluhan Botol Miras
Bongkar Produsen Arak Jowo Jelang Nataru, Polres Ngawi Amankan Dua Wanita Paruh Baya